Meski sudah mendapatkan SK pengangkatan tiga bulan lalu, namun masih ada satu kewajiban lagi yang harus dilalui CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS. Yakni, mengikuti diklat prajabatan dan harus bisa lulus. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Grobogan Icek Baskoro saat membuka pelaksanaan diklat prajabatan CPNS golongan III yang berasal dari tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dilangsungkan di pendopo kabupaten.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far berharap agar semua desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu disampaikan pada para kepala desa saat melakukan kunjungan kerja di Grobogan, Selasa (24/3). Dengan adanya BUMDes maka pembangunan desa akan bisa dilakukan lebih cepat.